ANGGOTA POLSEK JATIROGO SOSIALISASIKAN TAMU 1X24 JAM WAJIB LAPOR
Polsek Jatirogo Polres Tuban sosialisasikan pemasangan stiker tamu 1x24 jam wajib lapor di Desa Sidomulyo Kec.Jatirogo Kab.Tuban. Pemasangan tersebut dilaksanakan di desa-desa wilayah Kecamatan Jatirogo serta beberapa pos kamling dan tempat yang sering di kunjungi warga. Rabu,(17/01).
Dalam kegiatan tersebut petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas tentang tamu 1x24 jam wajib lapor kepada ketua Rt atau Rw maupun Perangkat Desa setempat, serta berharap warga mengaktifkan kembali siskamling.
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat mengajak masyarakat untuk peduli dengan situasi dilingkungan, ” ucap Aiptu Rakijan Ps.Kanit Binmas Polsek Jatirogo.
"Humas Polsek Jatirogo"
Komentar
Posting Komentar